Komjak Tetap Kirim Hasil Pemeriksaan Jaksa Pinangki ke Jokowi Tanpa LHP dari Kejagung
Jumat, 07 Agustus 2020 - 17:59:00 WIB
Barita memaparkan, Komjak sudah melayangkan surat ke Jamwas untuk meminta LHP tersebut. Namun, dalam surat balasan yang diterima, disebutkan permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Pinangki sudah diperiksa JAM Bidang Pengawasan.
Komjak, Barita mengungkapkan, tidak mempunyai hak memaksa untuk meminta LHP tersebut dari Kejagung. Dengan kondisi tersebut, Komjak pun tidak lagi menunggu LHP jaksa Pinangki.
"Tanpa laporan hasil pemeriksaan Jaksa P, kami tetap akan membuat laporan rekomendasi kepada Presiden berdasarkan temuan-temuan yang kami dapatkan," ucapnya.
Editor: Djibril Muhammad