Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FH Universitas Brawijaya Gelar Sapa Alumni, Beri Penghargaan ke Aktivis HAM Munir 
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Ini 3 dari 5 Anggotanya

Rabu, 07 September 2022 - 19:57:00 WIB
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Ini 3 dari 5 Anggotanya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk tim ad hoc pada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan menurutnya, dua orang anggota ad hoc lainnya belum bisa disebutkan karena pihaknya masih mencoba menghubungi.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan. Tetapi dua nama itu masuk daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," ucapnya.

Pembentukan tim ad hoc pada kasus Munir tersebut berlandaskan dengan undang-undang pengadilan HAM yang diputuskan pada sidang paripurna Komnas HAM pada 6 September 2022.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut