Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak DPR di Sel Sultan Lapas Cibinong, Isinya Alat Gym, TV Besar hingga Kulkas
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Kamis, 01 Oktober 2026 - 22:15:00 WIB
Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (tengah). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Anis mengatakan pembinaan membutuhkan metode yang partisipatif agar dapat berjalan efektif.

“Tentu saja. Pembinaan itu kan ada metodenya. Untuk menjadi efektif itu mesti prosesnya partisipatif,” kata Anis.

Komnas HAM pada tahun lalu juga melakukan kajian di sejumlah lapas, di antaranya di Sumatera Utara, Tangerang, dan Nusakambangan.

Dari kajian tersebut, Komnas HAM kembali menemukan persoalan overcapacity yang menjadi salah satu faktor penghambat proses pembinaan warga binaan.

“Karena jumlahnya terlalu banyak. Sumber daya petugas lapas kita juga terbatas. Tidak mudah mengelola jumlah warga binaan yang sebanyak itu,” ujar Anis.

Menurut Anis, kondisi tersebut menunjukkan perlunya reformasi tata kelola lapas sebagai bagian dari pembenahan sistem peradilan pidana.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut