Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas
Anis menilai, persoalan di Lapas Cibinong harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan di Indonesia. Menurut dia, penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi salah satu aspek utama dalam pengelolaan lapas.
Praktik yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di lapas juga perlu dievaluasi. Termasuk praktik pungutan liar yang menurut dia harus ditindak.
Karena itu, Anis menilai evaluasi dan pembenahan tata kelola lapas tidak dapat dilakukan secara parsial.
Hal tersebut dinilai semakin penting karena pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana atau criminal justice system, terlebih Indonesia telah memasuki penerapan KUHP baru.
Selain berdampak terhadap layanan dan pemenuhan HAM, overcapacity juga menjadi tantangan serius dalam proses pembinaan warga binaan.