Komnas HAM Khawatir Stigma Negatif kepada Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berdampak ke Anak Cucu
Diberitakan sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku tidak peduli dirinya masuk dalam pembagian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pembagian itu meliputi 51 pegawai yang tetap diberhentikan dan 24 sisanya yang masih mungkin dibina.
"Bagi saya tidak penting mau masuk yang mana (klaster 51 pegawai atau 24 pegawai)," kata Novel Baswedan, Kamis (27/05/2021).
Novel menilai pembagian jumlah pegawai yang bisa dibina tersebut merupakan bentuk penghinaan. Pasalnya kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah dilekatkan pada stigma tidak Pancasilais.
"Ini penghinaan, seandainya orang dilekatkan stigma seolah-olah adalah seorang yang tidak Pancasilais dan segala macam itu kan menghina ya," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama