Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Pembakaran Mapolres Dharmasraya, Densus 88 Geledah Rumah Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Minta Propam Polri Usut Dugaan Pelanggaran saat Ponpes di Sukoharjo Digeledah

Senin, 02 November 2026 - 08:42:00 WIB
Komnas HAM Minta Propam Polri Usut Dugaan Pelanggaran saat Ponpes di Sukoharjo Digeledah
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan penggeledahan di ponpes Sukoharjo dan Karanganyar merupakan pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi pada 12 September 2026.

Roy menegaskan, penggeledahan tersebut berangkat dari fakta-fakta hukum dalam penyelidikan kasus pembakaran warung. Dalam pengembangannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di lingkungan ponpes.

“Fakta-fakta yang yuridis. Jadi kalau kita bicara tentang kasus pembakaran eh Warung Mi Babi, kita berangkat dari kasus itu,” kata Roy kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, barang bukti yang ditemukan antara lain berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, parang, samurai, sangkur, sangkur kecil, pisau kecil, dan pisau lipat. Polisi juga menemukan busur panah dan satu pegangan panah.

Selain itu, petugas menyita botol berisi spiritus, cairan asam kuat (strong acid), drone, kamera pengawas atau CCTV, handy talky (HT) mini, teleskop ponsel, solder, satu rol kabel listrik, serta selotip putih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut