Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Penipuan Daring, Anak Muda Jadi Sasaran TPPO

Senin, 02 November 2026 - 10:25:00 WIB
Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Penipuan Daring, Anak Muda Jadi Sasaran TPPO
Komnas HAM mengungkap praktik TPPO bermodus online scam yang menyasar anak muda terdidik Indonesia melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip non-penghukuman (non-punishment principle) demi mencegah terjadinya kriminalisasi ganda terhadap korban,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM menggelar dialog bersama kementerian dan lembaga penegak hukum pada 30 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas rekomendasi hasil kajian TPPO bermodus online scam.

Komnas HAM mendesak Kementerian Luar Negeri meninjau kembali perjanjian bilateral dengan negara tujuan, terutama Kamboja. Perjanjian tersebut diharapkan memuat mekanisme perlindungan korban dan investigasi bersama atau joint investigation untuk membongkar jaringan perdagangan orang berbasis siber.

Kementerian Luar Negeri juga didorong mengajak negara-negara ASEAN memperkuat perlindungan terhadap korban warga negara asing. Komnas HAM meminta korban tidak langsung dideportasi selama proses hukum masih berlangsung.

Sementara itu, Polri, khususnya Bareskrim dan Itwasum, serta Direktorat Jenderal Imigrasi diminta memperkuat pelatihan standar HAM bagi petugas di lapangan. Penegakan hukum juga perlu menyasar pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut