Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Ungkap Banyak Pekerja IKN Gagal Nyoblos Pemilu 2024, Tak Paham Pindah TPS

Rabu, 21 Februari 2024 - 22:10:00 WIB
Komnas HAM Ungkap Banyak Pekerja IKN Gagal Nyoblos Pemilu 2024, Tak Paham Pindah TPS
Komnas HAM menemukan banyak pekerja IKN tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 karena tak paham mengurus pindah TPS. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan banyak tenaga kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kehilangan hak pilih dalam Pemilu 2024. Sebab, minim informasi mengenai teknis mengurus surat pindah tempat pemungutan suara (TPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," kata Anggota Tim Pemilu Komnas HAM, Saurlin P Siagian saat konferensi pers 'Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024', Rabu (21/2/2024). 

Dia mengatakan, KPU juga kurang memperhatikan pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil. Menurutnya, sebanyak 600 orang masyarakat Baduy Luar belum memiliki e-KTP, sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Kekhususan wilayah masyarakat adat juga menjadi tantangan yang belum mampu diatasi oleh penyelenggara pemilu bagi pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat," ujarnya. 

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan ratusan tenaga kesehatan dan pasien tidak bisa menggunakan hak pilih karena rumah sakit tidak mempunyai tempat pemungutan suara (TPS) khusus. 

"Seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS Khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," kata Saurlin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut