Komnas HAM Ungkap Banyak Pekerja IKN Gagal Nyoblos Pemilu 2024, Tak Paham Pindah TPS
Fenomena serupa juga terjadi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Para tahanan kehilangan hak suara lantaran tidak memiliki e-KTP dan kekurangan surat suara.
"Sebanyak 1.804 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki e-KTP," ujarnya.
Dinilai Banyak Kejanggalan, Forum BEM se-DIY Tuntut Pemilu Diulang
"Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP yang masuk dalam DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara," ujar dia.
Kekurangan surat suara juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado. Sebanyak 101 WBP yang terdaftar sebagai DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Ganjar Desak DPR Panggil Penyelenggara Pemilu Usut Kecurangan: Masa Diam Saja
Editor: Rizky Agustian