Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Divonis Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi Dihukum Mati, Hakim Sebut Perbuatannya Sangat Berat

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:35:00 WIB
Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi Dihukum Mati, Hakim Sebut Perbuatannya Sangat Berat
Kopda Bazarsah divonis mati oleh Pengadilan Militer Palembang atas penembakan tiga polisi di Way Kanan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hingga kini, keluarga para korban belum memaafkan dan tetap meminta hukuman mati. “Tiga keluarga korban berharap terdakwa dihukum mati,” kata majelis hakim.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengaku puas meski sadar terdakwa bisa mengajukan banding.

“Walaupun di Pasal 340 tidak terbukti, majelis hakim bisa melihat bahwa perbuatan terdakwa ini sangat tidak manusiawi. Fatal. Kami kaget sekaligus puas ketika hakim menjatuhkan vonis mati,” kata Putri.

Dia berharap hukuman mati dipertahankan jika terdakwa banding. Vonis ini sesuai tuntutan oditur militer yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut