Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Korban Tragedi Kanjuruhan Adukan Irjen Nico Afinta dan AKBP Ferli Hidayat ke Propam Polri

Selasa, 22 November 2022 - 20:16:00 WIB
Korban Tragedi Kanjuruhan Adukan Irjen Nico Afinta dan AKBP Ferli Hidayat ke Propam Polri
Irjen Pol Nico Afinta dilaporkan ke Propam Polri (MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban Tragedi Kanjuruhan resmi melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, dan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta para pelaku penembakan gas air mata ke Propam Polri. Mereka meminta keadilan.

Perwakilan kuasa hukum, Anjar Nawan Yusky mengatakan laporan tersebut telah diterima Propam dan teregister dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.

"Terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran SOP dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan," kata Anjar saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Pada surat aduan Propam yang diterima itu, terlihat pihak yang dilaporkan yakni Anggota Satbrimob Polda Jatim dan Sabhara Polres Malang yang terlibat PAM stadion berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022. 

Kemudian mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut