Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah terkait Kasus Pemerasan-TPPU Hari Ini

Kamis, 01 Oktober 2026 - 07:40:00 WIB
Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah terkait Kasus Pemerasan-TPPU Hari Ini
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Pemkab Gowa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pemeriksaan Bupati GowaSitti Husniah Talenrang sebagai tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (1/10/2026). Surat panggilan telah dikirim kepada Sitti Husniah.

“Sudah (dilayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka). Rencana (pemeriksaan) Kamis,” kata Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto, dikutip Kamis (1/10/2026).

Hernowo belum menjelaskan waktu pemeriksaan Sitti Husniah. Namun, pemeriksaan rencananya dilakukan di Bareskrim Polri.

“(Pemeriksaan) di Bareskrim,” ujar Hernowo.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Mabes Polri pada Kamis, 24 September 2026.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan forum gelar perkara menyepakati penetapan Bupati Gowa sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut