Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Advertisement . Scroll to see content

KPI Harap Media Penyiaran Proporsional Beritakan Virus Korona

Jumat, 06 Maret 2020 - 07:59:00 WIB
KPI Harap Media Penyiaran Proporsional Beritakan Virus Korona
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penyiaran virus korona (covid-19) pada Rabu, 4 Maret 2020. SE itu ditujukan kepada KPI daerah serta seluruh lembaga penyiaran nasional dan lokal.

Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, dalam SE itu, lembanganya meminta media penyiaran proporsional atau tidak berlebihan dalam memberitakan virus korona yang sudah menginfeksi dua warga. Menurut dia, hal itu penting dilakukan karena berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.

"Kita berharap presenter, reporter dan host menggunakan diksi secara tepat dan tidak terkesan mendramatisir atau menakut-nakuti karena bisa menimbulkan persepsi publik yang memicu kepanikan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Yuliandre menilai masyarakat akan merasa tercerahkan, tak panik hingga memborong masker dan sembako jika media penyiaran profesional dan proporsional berpegang pada kode etik dan mengedepankan edukasi dalam pemberitaannya.

"Ingat, kode etik jurnalistik harus terus dipegang dalam setiap pemberitaan. Misalnya dalam memilih nara sumber, saya kira teman-teman media tentu paham betul bahwa mereka harus selektif. Narasumber mesti kredibel atau sesuai kepakarannya sehingga tidak membuat informasi jadi terdistrosi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut