Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPI Desak Lembaga Penyiaran Tidak Kasih Panggung Terduga Pelaku Child Grooming
Advertisement . Scroll to see content

KPI: TV Kabel dan Parabola Berlangganan Kloning FTA Tanpa Izin Langgar Undang-Undang

Sabtu, 28 September 2019 - 23:25:00 WIB
KPI: TV Kabel dan Parabola Berlangganan Kloning FTA Tanpa Izin Langgar Undang-Undang
FGD bertema “Tata Kelola Materi Siaran terhadap Hak Siar dan Hak Cipta di Lembaga Penyiaran” yang digelar PS2P KPID DKI Jakarta, Rabu (26/09/2019). (Foto: inews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, anggota Dewan Pers Asep Septiawan, perwakilan ATVSI, dan para akademisi, seperti Nusatyo dan Akuat Supriyanto, serta perwakilan KPI berbagai daerah.

Anggota Dewan Pers Asep Septiawan menekankan produk-produk jurnalistik pun memiliki Hak Siar dan Hak Cipta.

Selanjutnya, Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng dan akademisi Nursatyo dan Akuat Supriyanto sepakat bahwa Hak Siar harus dikelola dengan baik.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut