Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPK : 334 Pelaku Usaha Ditetapkan Tersangka, Terbanyak Kasus Suap

Jumat, 05 November 2021 - 20:04:00 WIB
KPK : 334 Pelaku Usaha Ditetapkan Tersangka, Terbanyak Kasus Suap
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, KPK telah berkoordinasi dengan para pelaku usaha. Dari koordinasi itu, kata dia KPK mencatat sejumlah persoalan yang harus dibenahi bersama. 

Salah satunya, lanjut dia terkait transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa, kemudahan dalam perizinan serta dukungan pemerintah daerah dalam melibatkan pelaku usaha lokal dalam program pemerintah.

Sementara, kata dia pelaku usaha berharap tidak ada lagi indikasi pengaturan pemenang tender dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga tercipta proses yang adil dan bebas dari korupsi. 

Dia menjelaskan, di sektor perizinan, pelaku usaha berharap tidak ada lagi tambahan biaya di luar prosedur ataupun persyaratan yang mempersulit kegiatan bisnis di daerah, dan waktu perizinan dipercepat.  

Atas dasar itu, dia berharap ada kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pemerintah pusat dan BUMN untuk memutus rantai korupsi tersebut dengan mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini.

“Kehadiran KPK dalam forum ini untuk membangun harapan. KPK akan mengawal tugas dan fungsi kita sesuai dengan koridor wewenang dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut