Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akan Klarifikasi Uang Rp180 Juta dan 30.000 Dolar AS ke Menag

Selasa, 19 Maret 2019 - 18:18:00 WIB
KPK Akan Klarifikasi Uang Rp180 Juta dan 30.000 Dolar AS ke Menag
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp180 Juta dan 30.000 Dolar Amerika usai menggeledah ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin. Penggeledahan terkait kasus jual-beli jabatan di Kemenag usia operasi tangkat tangan (OTT) Muhammad Romahurmuziy.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya belum mengetahui asal usul uang tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan mengklarifikasi hal itu.

"Saya belum tahu, tapi nanti itu (asal usul uang yang di sita di ruang Menag) jadi salah satu yang akan diklarifikasi," kata Laode di Hotel Sari Paciffic, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Alumnus Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah uang itu mengalir ke PPP atau tidak. Namun, hingga kini pihaknya belum menemukan keterkaitan temuan uang di ruang Menag dengan PPP.

"Sampai sekarang uang yang kemarin itu belum ada aliran yang kita lihat sampai ke parpol (partai politik). Tetapi, penyidikan dan penyelidikan masiih mulai nanti kita lihat saja," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut