KPK Ambil Sampel Suara Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sampel suara Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah. Sampel suara itu untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Saiful mengatakan kali ini dirinya tidak diperiksa melainkan hanya diminta sampel suara. "Enggak ada pertanyaan, suaraku hanya direkam saja, iya tidak iya tidak, gitu," katanya di Gedung KPK, Selasa (4/2/2020).
Saiful tidak menjelaskan lebih jauh terkait perekaman suara itu. Dia menyebut penyidik meminta mengatakan iya dan tidak. "Ya itu saja, suaraku iya tidak, iya tidak, suara saya saja yang diambil," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sampel suara Saiful Ilah diambil untuk diuji ahli terkait percakapan komunikasi dengan pihak lain. "Iya benar itu hanya ambil sampel suaranya. Selanjutnya dilakukan uji oleh ahli suara terkait percakapan komunikasi para tersangka dengan beberapa pihak," katanya ketika dikonfirmasi.
Ali menyebutkan, hasil olahan suara dari para Ahli nantinya juga akan digunakan KPK dalam melengkapi alat bukti surat.