Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Apresiasi Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Andhi Pramono

Senin, 01 April 2024 - 17:35:00 WIB
KPK Apresiasi Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Andhi Pramono
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

“Sejauh ini nilai total aset yang sudah disita sekitar Rp76 miliar. Dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Andhi Pramono dijatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Djuyamto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024) pagi.

“Mengadili satu, menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disampaikan Penuntut Umum,” kata Djuyamto saat membacakan vonis.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut