KPK Apresiasi Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Andhi Pramono
Senin, 01 April 2024 - 17:35:00 WIB
“Sejauh ini nilai total aset yang sudah disita sekitar Rp76 miliar. Dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Andhi Pramono dijatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Djuyamto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024) pagi.
“Mengadili satu, menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disampaikan Penuntut Umum,” kata Djuyamto saat membacakan vonis.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq