KPK bakal Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengirim berkas terkait ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. Diketahui, Paulus merupakan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta oleh pihak Singapura, menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025).
Tessa tidak merincikan kapan pihaknya mengirim berkas tersebut. Ia hanya sedikit membocorkan berkas-berkas yang akan dikirim ke Singapura.
"Salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya," tutur dia.