KPK Bantah Periksa Nurhadi di Luar Kantor
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara tentang isu yang menyebut penyidik senior Novel Baswedan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di luar Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK membantah hal tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan serangkaian tugas penyidikan yang dilakukan tim KPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ali mengatakan KPK enggan berpolemik mengenai isu yang tidak jelas.
"KPK memastikan seluruh penyidikan yang dilakukan selama ini sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/2020).
Ali juga menegaskan, hingga saat ini, Nurhadi telah berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tepatnya di Kavling C1. Seperti diketahui Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono akhirnya ditangkap di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima tersangka Nurhadi sampai saat ini tetap berada di Rutan KPK dan tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Ali mengatakan KPK berkomitmen penuh menyelesaikan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di MA tersebut. Menurutnya, jika selama proses pemeriksaan para tersangka ditemukan bukti baru, KPK tidak segan-segan turut menjerat mereka berdua sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"KPK sungguh-sungguh menyelesaikan perkara tersangka NHD dan kawan-kawan sampai tuntas, termasuk pula pengembangannya. Sejauh ini dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk pula untuk menetapkan sebagai tersangka TPPU," katanya.
Sebelumnya, Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut Novel Baswedan Nurhadi tidak langsung membawa Nurhadi ke gedung KPK setelah ditangkap di Simprug. Nurhadi disebutnya diperiksa di lokasi lain di luar markas komisi antirasuah tersebut.
Editor: Rizal Bomantama