KPK Bawa 3 Koper usai Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
Kamis, 23 Januari 2025 - 06:02:00 WIB
Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Editor: Rizky Agustian