KPK Bawa 3 Koper usai Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," tutur dia.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara itu.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.
Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.