Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka Lowongan untuk 11 Jabatan, Ini Syarat Lengkapnya

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:25:00 WIB
KPK Buka Lowongan untuk 11 Jabatan, Ini Syarat Lengkapnya
sedang mencari kandidat yang tepat dan sesuai untuk mengisi kekosongan 11 jabatan strategis setara pimpinan tinggi madya dan pratama.. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

10. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas dan bersedia bekerja di KPK paling sedikit dalam kurun waktu dua tahun;
11. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
12. Tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau berdasarkan putusan pengadilan.

Persyaratan Khusus :
Bagi pelamar jabatan pimpinan tinggi madya :
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV;
2. Memiliki pengalaman jabatan yang relevan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun;
3. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama atau jabatan yang setara minimal dua tahun; 
4. Usai paling tinggi 58 tahun per 1 Oktober 2022;
5. Diutamakan telah dan mengikuti lulus Diklat Lemhanas, Sespimti; Sesko TNI, pelatihan kepemimpinan tingkat I;
6. Untuk PNS sekurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda dan untuk anggota Polri minimal Brigadir Jenderal Polisi
7. Untuk jabatan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dapat bersumber dari Polri.


Bagi pelamar jabatan pimpinan tinggi pratama :

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV;
2. Memiliki pengalaman jabatan yang relevan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun;
3. Sedang atau pernah menduduki Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya atau spesialis utama dasar paling singkat dua tahun; 
4. Usai paling tinggi 56 tahun per 1 Oktober 2022;
5. Diutamakan telah dan mengikuti lulus Diklat Lemhanas, Sespimti; Sesko TNI, pelatihan kepemimpinan tingkat I;

6. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda dan untuk anggota Polri minimal Komisaris Besar Polisi;
7. Untuk jabatan Direktur Penyidikan bersumber dari Kejaksaan, Polri, KPK RI;
8. Untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV dapat bersumber dari Polri
9. Untuk jabatan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, memiliki kualifikasi pendidikan ilmu hukum.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut