KPK: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Ditahan Terpisah
Jumat, 09 April 2021 - 17:28:00 WIB
Dia menuturkan, Aa Umbara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan anaknya, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang kavling C1.
"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," tuturnya.
Dalam kasus ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Total, keduanya menerima Rp3,7 miliar. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Kurnia Illahi