Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Ditahan Terpisah

Jumat, 09 April 2021 - 17:28:00 WIB
KPK: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Ditahan Terpisah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, Aa Umbara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan anaknya, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang kavling C1.

"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," tuturnya.

Dalam kasus ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Total, keduanya menerima Rp3,7 miliar. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut