KPK: Bupati Kudus Bukan Pertama Kali Terima Duit Suap Pengisian Jabatan
KPK mengidentifikasi sejumlah jabatan yang sedang kosong saat ini di Pemkab Kudus adalah setingkat eselon dua atau jabatan di kepala dinas.
OTT KPK dilakukan pada Jumat (26/7/2019) siang. Komisi antirasuah itu mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Diduga uang itu terindikasi sebagai suap yang diberikan kepada Tamzil dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus.
Hingga saat ini KPK mengamankan sembilan orang dari unsur staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Mereka saat ini tengah diperiksa secara intensif penyidik KPK.
KPK memastikan pemeriksaan kesembilan orang yang diamankan itu diperiksa secara intensif sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.
Editor: Djibril Muhammad