KPK Cecar Antonius Kosasih soal Rekomendasi Penempatan Dana Taspen Rp1 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Taspen nonaktif Antonius N. S. Kosasih pada Selasa (7/5/2024). Tim penyidik KPK mencecar Antonius terkait rekomendasinya dalam penempatan dana PT Taspen senilai Rp1 triliun.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam, Kosasih irit bicara. Dia enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih, Selasa (7/5/2024).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Pernyataan tersebut disampaikan berbarengan dengan pemeriksaan KPK terhadap Kosasih.
"Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.