KPK Cecar Antonius Kosasih soal Rekomendasi Penempatan Dana Taspen Rp1 Triliun
Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi pemeriksaan dugaan investasi bodong tersebut.
"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.
Diketahui, Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
KPK pun telah menggeledah tujuh lokasi. Adapun lokasi yang dimaksud adalah Kantor PT Taspen, Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD Jakarta Selatan, dua rumah di Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur.
Kemudian, satu rumah di Menteng Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Editor: Rizky Agustian