KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur menyampaikan bahwa surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham.
"SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan," kata Asep kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Dia menjelaskan, SPDP telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut.
Namun Asep enggan mengungkap secara rinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Editor: Rizky Agustian