Eddy Hiariej Tersangka KPK, Ini Kata Yasonna Laoly
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempersilakan proses penyidikan berlanjut dengan mengacu asas praduga tak bersalah.
"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada praduga tak bersalah," ujar Yasonna di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Dia mengaku tak mengetahui lokasi terkini Eddy. KPK memang belum menahan Eddy meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya enggak tahu (posisi terkini Prof Eddy). Saya baru sampai dari luar negeri," tuturnya.
Diketahui, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. Hanya saja, KPK belum memerinci identitas para tersangka selain Eddy.
Lembaga antirasuah mengungkap tiga tersangka berperan sebagai penerima, sementara satu orang lain sebagai pemberi gratifikasi.
Editor: Rizky Agustian