Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkum Ham usai Jadi Tersangka KPK

Selasa, 14 November 2023 - 02:33:00 WIB
Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkum Ham usai Jadi Tersangka KPK
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy mundur dari jabatannya. Prof Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.(Foto MNC Portal Indonesia/Armydian Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mendesak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy mundur dari jabatannya. Prof Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

"Pak Profesor Eddy Hiariej ini kan ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya,"

Deolipa menyebutkan, desakan mundur tersebut guna yang bersangkutan fokus menghadapi permasalahan yang menyeret namanya. Bahkan, Deolipa juga meminta Menjumpai, Yasonna Laoly untuk bertindak tegas jika wakilnya tak kunjung mengundurkan diri.

"Pak Eddy Hiariej ini mundur dari jabatannya atau berhenti dari jabatannya. Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada pak menteri, pak Yasonna H. Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Deolipa.

"Jadi, kita minta pak menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut