Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami 'Uang Ngopi' di Kasus Dana Hibah Kemenpora

Sabtu, 06 Juli 2019 - 00:12:00 WIB
KPK Dalami 'Uang Ngopi' di Kasus Dana Hibah Kemenpora
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pada persidangan lanjutan kasus dugaan dana hibah Kemenpora untuk KONI, asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku menerima uang dari Sekjen KONI nonaktif Ending Fuad Hamidy sebesar Rp2 juta.

Ulum mengaku, menerima uang tersebut setelah tidak sengaja bertemu dengan Ending di suatu tempat. Saat bertemu, Ulum lalu 'menodong' Ending dengan meminta sejumlah uang yang disebutnya 'uang untuk ngopi'.

Setelah mendapatkan uang tersebut, Ulum lalu membagi-bagikan uang tersebut kepada dua anak Imam tanpa sepengetahuan mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut