Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Diminta Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Nurhadi, dari Kebun Sawit hingga Mobil Mewah

Jumat, 05 Juni 2020 - 04:50:00 WIB
KPK Diminta Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Nurhadi, dari Kebun Sawit hingga Mobil Mewah
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menyita aset miliaran rupiah diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto. Penyitaan aset 2 tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu demi memuluskan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Desakan itu disampaikan Pendiri Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar. "Mendesak KPK segera melakukan penyitaan aset milik Nurhadi cs dan mengembangkan penyelidikan pada dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan besar telah dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Penanganan kasus Nurhadi dan Rezky, menurut Haris, tidak boleh hanya berhenti pada praktik suap dan gratifikasi yang saati ini telah ditangani KPK. Namun, juga harus ditindak lanjuti dugaan adanya TPPU yang dilakukan keduanya.

Dia mengungkapkan, dalam penelusuran yang dilakukan Lokataru setidaknya telah ditemukan beberapa aset kepemilikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono, yakni 7 aset tanah dan bangunan dengan nilai ratusan miliar rupiah, 4 lahan usaha kelapa sawit.

Selanjutnya 8 badan hukum dalam berbagai jenis baik PT hingga UD, 12 mobil mewah dengan harga puluhan miliar rupiah, dan 12 jam tangan mewah dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut