Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

KPK Eksekusi Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:22:00 WIB
KPK Eksekusi Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong
Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito ditahan KPK. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap ekspor benih lobster Suharjito ke Lapas Cibinong. Eksekusi tersebut sesuai dengan putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap.

"Memasukkan terpidana Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Suharjito yang merupakan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) itu dibebani kewajiban membayar denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. 

"Kewajiban pembayaran denda sebesar Rp250 juta tersebut, telah disetorkan melalui rekening penampungan KPK pada 5 Mei 2021," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut