KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghitung kerugian negara terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Lembaga Antirasuah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan di daerah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, hal ini dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta.
"Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Sebelumnya, KPK fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta. Hal itu dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di Jawa Timur.
KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait Korupsi Kuota Haji
"Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung," tuturnya.
Pakar UI Sebut Bipih dan Kuota Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara, Ini Alasannya
Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima direktur biro perjalanan haji pada, Selasa (21/10/2025).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng
Adapun, lima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud adalah, Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ujarnya.
Selain biro perjalanan, di waktu dan lokasi yang sama KPK juga memanggil perwakilan asosiasi haji, yakni Gugi Harry Wahyudi selaku Karyawan Swasta/ Manajer operasional kantor Amphuri.
Editor: Aditya Pratama