KPK Gandeng Swasta Perangi Korupsi, Harap Budaya Anti-Gratifikasi Terbangun
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Pengembangan Audit Internal serta Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama dalam memerangi korupsi melalui bimbingan teknis antikorupsi. Semua pihak diminta berkontribusi.
Acara bertajuk "Peran Serta Praktisi Governance, Risk, and Control (GRC) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ini diadakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Selasa (20/2/2024).
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ginting, menegaskan pentingnya edukasi antikorupsi bagi pihak swasta. Hal ini ditunjukkan dengan statistik kasus korupsi yang mayoritas melibatkan pengusaha swasta.
"Dari statistik, persona yang menjadi tersangka terbanyak yang ditangani KPK adalah pengusaha swasta," kata Johnson.
"Mereka sering terlibat suap dan kongkalikong dengan penyelenggara negara, sehingga terjadi korupsi," tuturnya.