Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gandeng Swasta Perangi Korupsi, Harap Budaya Anti-Gratifikasi Terbangun

Rabu, 21 Februari 2024 - 08:00:00 WIB
KPK Gandeng Swasta Perangi Korupsi, Harap Budaya Anti-Gratifikasi Terbangun
KPK dan Yayasan Pengembangan Audit Internal dan Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama memerangi korupsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Pengembangan Audit Internal serta Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama dalam memerangi korupsi melalui bimbingan teknis antikorupsi. Semua pihak diminta berkontribusi.

Acara bertajuk "Peran Serta Praktisi Governance, Risk, and Control (GRC) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ini diadakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Selasa (20/2/2024).

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ginting, menegaskan pentingnya edukasi antikorupsi bagi pihak swasta. Hal ini ditunjukkan dengan statistik kasus korupsi yang mayoritas melibatkan pengusaha swasta.

"Dari statistik, persona yang menjadi tersangka terbanyak yang ditangani KPK adalah pengusaha swasta," kata Johnson.

"Mereka sering terlibat suap dan kongkalikong dengan penyelenggara negara, sehingga terjadi korupsi," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut