KPK Geledah 16 Titik terkait Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, 3 Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 16 titik terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. Penggeledahan itu berlangsung selama lima hari sejak 25 April 2025.
"Pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen atau barang bukti elektronik.
"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus ini. Namun, Tessa belum bisa merinci siapa saja tiga tersangka tersebut.