Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Dua Lokasi di Kota Medan, Sejumlah Barang Bukti Disita

Rabu, 30 Oktober 2019 - 20:31:00 WIB
KPK Geledah Dua Lokasi di Kota Medan, Sejumlah Barang Bukti Disita
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kota Medan, Rabu (30/10/2019). Penggeledahan terkait penuntasan kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua lokasi yang digeledah, yaitu rumah dari dua saksi terkait kasus yang ditangani. Penggeledahan dilakukan sejak Selasa (29/10/2019).

"Sejak kemarin dan hari ini penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat di Kota Medan," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (30/10/2019).

Dia mengungkapkan, penggeledahan pertama, Selasa (29/10/2019) di rumah saksi bernama Yencel alias Ayen. Penggeledahan kedua, Rabu (30/10/2019) di rumah saksi bernama Farius Fendra alias Makte di Kota Medan.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut. "Dari lokasi geledah disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," ucapnya.

Dalam kasus yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Farius Fendra. Dia mengimbau agar Farius kooperatif terhadap proses penyidikan.

"KPK mengimbau semua pihak bersikap kooperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan diperiksa minggu depan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut