KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso terkait Kasus Dugaan Suap, Sita Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri Puji Triasmoro. Sejumlah dokumen disita penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
“Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang ada di Kantor Kejari Bondowoso. Selain itu penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang akan dijadikan sebagai barang bukti.
“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” katanya.
Sekadar informasi, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso, Rabu (15/11/2023).
Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya.