KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Jatim
Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:42:00 WIB
Juru bicara berlatar belakang penyidik Polri ini menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP.
"Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya.
Tessa belum menjelaskan lebih detail identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka itu. Menurutnya, identitas dan kontruksi perkara akan disampaikan dengan penahanan para tersangka.
"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq