Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan terkait Pengadaan Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Dinas Rohidin hingga Kantor di Bengkulu, Sita Dokumen dan Catatan 

Sabtu, 07 Desember 2024 - 02:00:00 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Rohidin hingga Kantor di Bengkulu, Sita Dokumen dan Catatan 
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"KPK tetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM selaku Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Bengkulu, EF atau AC ajudan Gubernur Bengkulu," ujarnya.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika dan Singapura.

"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah dan dolar AS serta Singapura pada rumah dan mobil saudara EV," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut