KPK Geledah Rumah Eks Sekda Banjar, Amankan Sejumlah Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat pada Kamis (10/12/2020). Penggeledahan juga dilakukan di kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah bukti tambahan.
"Kamis (10/12/2020), tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Banjar," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut yakni berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.
"Barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan menganalisis dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.