Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:58:00 WIB
KPK Geledah Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah hampir dua jam berada di dalam kantor advokat itu, penyidik KPK akhirnya keluar dengan membawa sejumlah kardus dan tas koper besar. Ali mengatakan, selain dokumen, satu alat komunikasi yang didapatkan di lokasi turut disita.

"Dalam penggeledahan yang sudah dilakukan, penyidik menemukan beberapa dokumen yang dianggap terkait dengan berkas perkara," ungkapnya di Gedung KPK, Selasa (25/2/2020) malam.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara Hiendra selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut