KPK Geledah Rumah Rektor Unila, Sita Uang Pecahan Dolar Singapura hingga Euro
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro dari penggeledahan rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) di Lampung. Saat ini, uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).
Selain uang, kata Ali, pihaknya juga menemukan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik dari kediaman Karomi. Adapun, penggeledahan di kediaman Karomani dilancarkan tim penyidik pada Rabu, (24/8) kemarin.
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing, Singapura dan euro," kata dia.