KPK Izinkan Kunjungan untuk Tahanan secara Terbatas dan Virtual saat Natal, Ini Syaratnya
4. Setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga orang pengunjung;
5. Pengunjung tidak diberkenankan membawa alat komunikasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 12 tahanan beragama Kristen yang bakal merayakan Natal 2022 di Rutan KPK. Berikut daftarnya :
1. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait persetujuan izin di Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa (AEH);
2. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan di Bengkalis, Riau, Victor Sitorus;
3. Tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Yohanes Binur Haryanto Manik;
4. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di DKI Jakarta, Rudy Hartono Iskandar;