JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wali Kota Bandung, Oded M Danial sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Oded akan diperiksa besok Jumat (4/9/2020).
Penjadwalan ulang dilakukan karena Oded tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (2/9/2020). Oded akan diperiksa di Mapolrestabes Bandung.
Turki dan Saudi Makin Mesra, Ada Apa Gerangan?
"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada hari Jumat (4/9/2020)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya Oded mengaku tidak datang karena belum menerima surat dari KPK. Ali memastikan KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan besok yang diterima keluarga Oded.
KPK Cecar Mantan Dirut PT DI Budi Santoso soal Penerimaan Uang
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya," ujarnya.
Selain Oded, ada lima mantan anggota DPRD Kota Bandung yang juga mangkir pemeriksaan sebagai saksi. Kelimanya yakni Teddy Setiadi; Isa Subagja; Rieke Suryaningsih; Ani Sumarni; dan Antaria Pulwan Aprianto. Karena kelimanya mangkir, KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mereka. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda (DS).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku