KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Rencananya, SYL berjanji memenuhi panggilan KPK pada besok Jumat (13/10/2023). Dia mengaku siap menghadapi proses hukum dan kooperatif.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Editor: Faieq Hidayat