Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Buka Penyidikan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, Identitas Tersangka Baru Dikantongi

Senin, 05 Juni 2023 - 16:44:00 WIB
KPK Kembali Buka Penyidikan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, Identitas Tersangka Baru Dikantongi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Accounting, Tax and Budgeting Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Abisetyo Arrozaq Wijaya; Marketing Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, Bambang Wijanarko.

Selanjutnya, Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam, Kunto Hendrapawako; Kluis Assistant Manager UBPP LM PT Antam, Suhartono; serta Vice President Operation di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Abdul Hadi Aviciena.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavlinh 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, Dody Martimbang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam. Saat ini, Dody Martimbang sedang menjalani persidangan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut