Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Buka Penyidikan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, Identitas Tersangka Baru Dikantongi

Senin, 05 Juni 2023 - 16:44:00 WIB
KPK Kembali Buka Penyidikan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, Identitas Tersangka Baru Dikantongi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2017. Sejalan dengan itu, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam penyidikan perkara ini.

"Setelah melengkapi proses administrasi penyidikan perkara dimaksud, saat ini  KPK telah kembali melakukan proses penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT AT tbk (Aneka Tambang)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023).

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan penetapan tersangka baru terkait kasus korupsi pengolahan anoda logam tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan konstruksi utuh penyidikan baru perkara ini.

"Kami akan sampaikan kontruksi dugaan perbuatan serta identitasnya lengkap tersangka nanti bersamaan dengan proses penahanan," ungkap Ali.

Untuk menguatkan bukti dalam penyidikan baru perkara ini, KPK mulai memanggil para saksi. Para saksi yang diagendakan diperiksa hari ini yaitu, Direktur Utama (Dirut) PT Antam Tbk tahun 2013-2015, Tato Miraza; Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam tahun 2012-2018, Rajab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut