Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Jumat, 10 November 2023 - 13:41:00 WIB
KPK: Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022 merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Perkara tersebut tengah disidik KPK.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD untuk pandemi Covid-19.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan, nilai kerugian keuangan tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Ali mengaku belum bisa menyampaikan secara detail identitas tersangka dalam perkara tersebut. Dia menyatakan tersangka lebih dari satu orang.

"Nanti akan kami cek kembali (jumlah tersangka), karena ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. KPK pun telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex, sapaan akrabnya, Kamis (9/11/2023).

Alex masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut. Begitu pula konstruksi perkara yang dimaksud. 

KPK baru akan membeberkan nama-nama tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

"Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka, dan sudah ada nama-namanya sudah ada semua, wah saya lupa tadi tapi," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut