Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru

Senin, 06 Februari 2023 - 23:01:00 WIB
KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebanyak 21 orang yang akan menjadi penyelidik dan penyidik di KPK. Puluhan penyelidik dan penyidik baru itu akan ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan itu berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (6/2/2023). Pelantikan juga dihadiri oleh Pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata serta Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa dan jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Polri.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, personel baru yang ditambahkan akan bertugas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor). Dari 21 orang yang dilantik akan terbagi dalam penugasan eksternal dan internal KPK.

“Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Tanak memastikan personel yang dilantik pada hari ini telah mengikuti pendidikan serta pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik. Pelatihan itu dilaksanakan pada 28 November 2022 hingga 9 Desember 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut